sistem pemerintahan
hallo readers....
kembali lagi di semua materi pelajaran, kali ini saya akan post tentang pelajaran yang wajib di pelajari untuk negara indonesia. yappp PENDIDIKAN KEWARGANEGRAAN a.k.a PKN. tentang sistem pemerintahan. nggak usah basa basi lagi langsug saja cekidot.....
·
Sistem Pemerintahan Parlementer
A.
Pengertian Sistem
Pemerintahan Parlementer
Sistem
parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki
peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang
dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat
menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya.
Berbeda
dengan sistem presidensiil, di mana sistem parlemen
dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang
terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensiil, presiden berwenang terhadap
jalannya pemerintahan, namun dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi
simbol kepala negara saja.
Sistem parlementer dibedakan oleh cabang eksekutif pemerintah
tergantung dari dukungan secara langsung atau tidak langsung cabang legislatif,
atau parlemen, sering dikemukakan melalui sebuah veto keyakinan. Oleh karena
itu, tidak ada pemisahan kekuasaan yang jelas antara cabang eksekutif dan
cabang legislatif, menuju kritikan dari beberapa yang merasa kurangnya
pemeriksaan dan keseimbangan yang ditemukan dalam sebuah republik kepresidenan.
Sistem parlemen dipuji, dibanding dengan sistem presidensiil,
karena kefleksibilitasannya dan tanggapannya kepada publik. Kekurangannya
adalah dia sering mengarah ke pemerintahan yang kurang stabil, seperti dalam
Republik Weimar Jerman dan Republik Keempat Perancis. Sistem parlemen biasanya
memiliki pembedaan yang jelas antara kepala pemerintahan dan kepala negara,
dengan kepala pemerintahan adalah perdana menteri, dan kepala negara ditunjuk
sebagai dengan kekuasaan sedikit atau seremonial. Namun beberapa sistem
parlemen juga memiliki seorang presiden terpilih dengan banyak kuasa sebagai
kepala negara, memberikan keseimbangan dalam sistem ini.
Ø Negara yang
menganut sistem pemerintahan parlementer adalah Inggris, Jepang, Belanda, Australia, Kanada, Pakistan, India, Prancis, Malaysia,
Singapura dan sebagainya.
B.
Ciri-ciri Sistem
Pemerintahan Parlementer
Ciri-ciri
pemerintahan parlemen yaitu:
Ø Dikepalai oleh
seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkan kepala negara dikepalai oleh presiden/raja.
Ø Kekuasaan eksekutif
presiden ditunjuk oleh legislatif sedangkan raja diseleksi berdasarkan
undang-undang.
Ø Perdana menteri
memiliki hak prerogratif (hak
istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri
yang memimpin departemen dan non-departemen.
Ø Menteri-menteri
hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
Ø Kekuasaan
eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
Sistem Pemerintahan Negara dibagi menjadi dua klarisifikasi besar yaitu :
· Sistem Pemerintahan Pesidensial
Di materi ini akan menjelaskan tentang pmerintahan parlementer berikut penjelasannya
Ø Kekuasaan
eksekutif dapat dijatuhkan oleh legislatif.
Ø Tepengaruh
menggunakan sistem multipartai.
Ø Tidak ada
pemisahan kekuasaan yang jelas antara cabang eksekutif dan cabang legislatif.
C.
Kelebihan dan Kekurangan Pemerintah ParlementerSetiap pemerintahan pasti memiliki kelebihan dan
kekurangannya, berikut adalah :a.)
Kelebihannya meliputi :
ü Dalam membuat kebijakan/keputusan
dalam ditangani secara cepat karena adanya kemudahan penyesuaian pendapat
antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena terdapat dalam satu partai atau
koalisi partai.
ü Pembuatan keputusan menggunakan waktu
yang cepat
ü Dalam pertanggung jawaban terhadap
pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas
ü Memiliki pengawasan yang kuat dari
parlemen terhadap kabinet/menteri-menteri sehingga kabinet menjadi lebih
berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan
b.)
Kekurangannya
meliputi :
ü Kedudukan badan eksekutif atau
kabinet bergantung dari mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu
dapat dijatuhkan oleh parlemen
ü Dalam masa jabatan badan eksekutif
atau kabinet tidak dapat ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya
karena sewaktu-waktu dapat dibubarkan oleh legislatif
ü Parlemen menjadi sebuah tempat dalam
kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Menurut dari pengalaman para anggota
parlemen yang menjadi bekal dalam menjadi menteri atau jabatan eksekutif
lainnya.
ü Kabinet/menteri-menteri dapat
mengendalikan legislatif, jika sejumlah para anggota kabinet berasal dari
partai mayoritas dalam parlemen, karena pengaruh mereka yang besar diparlemen
dan partai, anggota kabinet dapat menguasai parlemen.
D.
Perbandingan Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidensiil Perbandingan
Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidensial, yaitu:
Parlementer |
Presidensiil
|
|
Kepala
Negara
|
Presiden/Raja
|
Presiden
|
Kepala Pemerintahan
|
Perdana
Menteri
|
Presiden
|
Eksekutif/Kabinet
|
Berasal
dari Parlemen dan disetujui oleh Perdana Menteri
|
Merupakan
pembantu Presiden
|
Eksekutif
anggota Parlemen?
|
Ya
|
Tidak
|
Eksekutif
bisa membubarkan Parlemen?
|
Ya
|
Tidak
|
Masa
jabatan Eksekutif tertentu?
|
Tidak
|
Ya
|
Parlemen
mengawasi Eksekutif
|
Kadang-kadang
|
Tidak
|
Pusat
kekuasaan
|
Parlemen
|
Tidak
ada
|
Parlemen
mengatur urusannya sendiri
|
Tidak
|
Ya
|
Komentar
Posting Komentar