sistem pemerintahan

hallo readers....
kembali lagi di semua materi pelajaran, kali ini saya akan post tentang pelajaran yang wajib di pelajari untuk negara indonesia. yappp PENDIDIKAN KEWARGANEGRAAN a.k.a PKN. tentang sistem pemerintahan. nggak usah basa basi lagi langsug saja cekidot.....


·        Sistem Pemerintahan Parlementer
 
A.   Pengertian Sistem Pemerintahan Parlementer
           Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya.
            Berbeda dengan sistem presidensiil, di mana sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensiil, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.
 Sistem parlementer dibedakan oleh cabang eksekutif pemerintah tergantung dari dukungan secara langsung atau tidak langsung cabang legislatif, atau parlemen, sering dikemukakan melalui sebuah veto keyakinan. Oleh karena itu, tidak ada pemisahan kekuasaan yang jelas antara cabang eksekutif dan cabang legislatif, menuju kritikan dari beberapa yang merasa kurangnya pemeriksaan dan keseimbangan yang ditemukan dalam sebuah republik kepresidenan.
Sistem parlemen dipuji, dibanding dengan sistem presidensiil, karena kefleksibilitasannya dan tanggapannya kepada publik. Kekurangannya adalah dia sering mengarah ke pemerintahan yang kurang stabil, seperti dalam Republik Weimar Jerman dan Republik Keempat Perancis. Sistem parlemen biasanya memiliki pembedaan yang jelas antara kepala pemerintahan dan kepala negara, dengan kepala pemerintahan adalah perdana menteri, dan kepala negara ditunjuk sebagai dengan kekuasaan sedikit atau seremonial. Namun beberapa sistem parlemen juga memiliki seorang presiden terpilih dengan banyak kuasa sebagai kepala negara, memberikan keseimbangan dalam sistem ini.
Ø  Negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer adalah Inggris, Jepang, Belanda, Australia, Kanada, Pakistan, India, Prancis, Malaysia, Singapura dan sebagainya.
 
 
B.   Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Parlementer
Ciri-ciri pemerintahan parlemen yaitu:
Ø  Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkan kepala negara dikepalai oleh presiden/raja.
Ø  Kekuasaan eksekutif presiden ditunjuk oleh legislatif sedangkan raja diseleksi berdasarkan undang-undang.
Ø  Perdana menteri memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
Ø  Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
Ø  Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.


Sistem Pemerintahan Negara dibagi menjadi dua klarisifikasi besar yaitu :

·        Sistem Pemerintahan Pesidensial

Di materi ini akan menjelaskan tentang pmerintahan parlementer berikut penjelasannya

Ø  Kekuasaan eksekutif dapat dijatuhkan oleh legislatif.
Ø  Tepengaruh menggunakan sistem multipartai.
Ø  Tidak ada pemisahan kekuasaan yang jelas antara cabang eksekutif dan cabang legislatif.
 C.   Kelebihan dan Kekurangan Pemerintah ParlementerSetiap pemerintahan pasti memiliki kelebihan dan kekurangannya, berikut adalah :a.)   Kelebihannya meliputi :
ü  Dalam membuat kebijakan/keputusan dalam ditangani secara cepat karena adanya kemudahan penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena terdapat dalam satu partai atau koalisi partai.
ü  Pembuatan keputusan menggunakan waktu yang cepat
ü  Dalam pertanggung jawaban terhadap pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas
ü  Memiliki pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet/menteri-menteri sehingga kabinet menjadi lebih berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan
b.)   Kekurangannya meliputi :
ü  Kedudukan badan eksekutif atau kabinet bergantung dari mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu dapat dijatuhkan oleh parlemen
ü  Dalam masa jabatan badan eksekutif atau kabinet tidak dapat ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu dapat dibubarkan oleh legislatif
ü  Parlemen menjadi sebuah tempat dalam kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Menurut dari pengalaman para anggota parlemen yang menjadi bekal dalam menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.
ü  Kabinet/menteri-menteri dapat mengendalikan legislatif, jika sejumlah para anggota kabinet berasal dari partai mayoritas dalam parlemen, karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat menguasai parlemen.
 D.   Perbandingan Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidensiil                   Perbandingan Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidensial, yaitu:            

     Parlementer   

    Presidensiil

    Kepala Negara

      Presiden/Raja

     Presiden

      Kepala Pemerintahan

    Perdana Menteri

    Presiden

    Eksekutif/Kabinet

    Berasal dari Parlemen dan disetujui oleh Perdana Menteri

    Merupakan pembantu Presiden

    Eksekutif anggota Parlemen?

        Ya

     Tidak

   Eksekutif bisa membubarkan Parlemen?

       Ya

      Tidak

    Masa jabatan Eksekutif tertentu?

     Tidak

       Ya

     Parlemen mengawasi Eksekutif

    Kadang-kadang

      Tidak

   Pusat kekuasaan

     Parlemen

     Tidak ada

    Parlemen mengatur urusannya sendiri

      Tidak

      Ya

 

Dari table tersebut dapat kita lihat Perbedaan antara sistem pemerintahan Presidensial dan sistem pemerintahan Parlementer berikut ini perbedaan di antara kedua sistem pemerintahan tersebut:

1. Kepala pemerintahanPerbedaan yang pertama dapat dilihat dari Kepala pemerintahan, dimana Presidensial dipimpin oleh Presiden. Sementara Parlementer dipimpin tidak dipimpin Presiden melainkan Perdana Menteri. 


2. Masa jabatan

Masa jabatan Kepala pemerintahan pada Presidensial terbatas, memiliki jangka waktu. Dimana jangka waktu tersebut diatur di dalam konstitusi. Sedangkan masa jabatan Kepala pemerintahan Parlementer tidak ditentukan jangka waktunya.

3. Sistem pemiluPemilihan Presiden dilakukan dengan cara pemilihan umum, dimana Presiden langsung dipilih oleh rakyat. Sedangkan Parlementer, pemilihan Perdana Menterinya dipilih oleh Parlemen.

4. Posisi eksekutifPosisi eksekutif Presidensial dipegang partai politik yang telah memenangkan pemilu. Posisi eksekutif tersebut bisa diisi oleh orang-orang yang profesional bukan bagian dari partai. Sementara posisi eksekutif Parlementer dipegang partai politik dengan suara terbanyak dari pemilihan umum.

5. Pemberhentian Kepala pemerintahanPresiden hanya dapat diberhentikan jika terdapat indikasi adanya kesalahan berat yang dilakukan oleh Presiden. Istilah yang digunakan untuk pemberhentian Presiden ini adalah pemakzulan. Sementara Perdana Menteri bisa diberhentikan kapan saja oleh Parlementer, pemberhentian dilakukan dengan mengeluarkan mosi tidak percaya akan kinerja dari Perdana Menteri.

6. Tanggung jawabPresiden tidak memiliki tanggung jawab terhadap Parlemen, hal ini disebabkan adanya legitimasi Presiden yang berada pada rakyat secara langsung. Sementara Perdana Menteri memiliki tanggung jawab terhadap Parlemen karena telah dipilih oleh Parlemen.

7. Kelebihan

Karena Presiden tidak mudah untuk dijatuhkan maka negara menjadi lebih stabil. Selain itu, pada Presidensial kedudukan Presiden sangat kuat karena memperoleh mandat langsung dari rakyat. Sementara kelebihan Parlementer yaitu adanya pengaruh kuat dari rakyat terhadap politik negara. Tidak hanya itu, karena Perdana Menteri mudah untuk dijatuhkan maka kinerjanya harus bagus dan profesional. 


Dari uraian tersebut, tentu kita sudah mengetahui bahwa kondisi negara dengan sistem pemerintahan Parlementer cukup labil. Hal ini disebabkan oleh sering jatuh bangun kabinet akibat mosi tidak percaya dari Parlemen. Sedangkan pada sistem pemerintahan Presidensial, suara rakyat tidak begitu berpengaruh terhadap pemerintahan. Sistem pemerintahan ini sangat rawan adanya pemerintahan yang otoriter. Kedua sistem pemerintahan ini memang memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

tolong commet nya dibawah ini untuk mengatasi tulisan blog ini. thanks you readers 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aliran-aliran Seni Rupa Full Version

Makalah dan Materi Monitor ~Lengkap

Sumber Hukum Islam